Gfz5TpMiTfrlGpM7TUrpBSz7TY==

Mahasiswa RI di Harvard Terancam Dipulangkan? Pemerintah Siapkan ‘Rencana B’ Hadapi Manuver Trump!


SUARA RAKYAT
, JANGAN DIBELI? - Isu hangat datang dari Amerika Serikat! Pemerintah RI tengah bergerak cepat setelah Presiden AS Donald Trump mewacanakan larangan bagi mahasiswa asing kuliah di Universitas Harvard. Langkah ini bikin geger, termasuk bagi mahasiswa asal Indonesia yang sedang belajar di kampus bergengsi itu.

Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi langsung ambil langkah taktis. Lewat Atase Pendidikan dan Kebudayaan di AS, mereka mulai mendata semua mahasiswa Indonesia yang kini menempuh studi di Harvard.

"Walau kebijakan itu sudah ditangguhkan, kita tetap serius memantau situasi. Jangan sampai anak-anak kita putus kuliah," ujar Sekjen Kemendikti, Togar Mangihut Simatupang, saat dihubungi, Minggu (25/5).

Menurut Togar, saat ini mahasiswa yang sudah terdaftar di Harvard masih aman karena mereka dilindungi oleh aturan federal. Tapi beda cerita buat mereka yang baru mau masuk atau sedang dalam proses pendaftaran—justru mereka yang paling terancam.

"Yang rawan itu mahasiswa baru, makanya kita siapkan skenario cadangan alias Plan B," jelas Togar.

Pemerintah pun lagi sibuk menjalin komunikasi dengan para calon mahasiswa Indonesia yang berencana kuliah di universitas tertua dan top di AS itu. Namun, untuk saat ini, Kemendikti belum mau mengambil keputusan besar sambil menunggu kepastian dari pemerintah AS.

Apa sih awal muasalnya?
Pada Kamis, 22 Mei 2025, Menteri Keamanan Dalam Negeri AS, Kristi Noem, mengumumkan bahwa Presiden Trump telah mencabut sertifikasi Program Pertukaran Mahasiswa Harvard. Artinya, Harvard dilarang menerima mahasiswa asing baru, dan yang sudah kuliah diminta pindah kampus kalau mau tetap pegang visa pelajar. Parahnya lagi, ada rencana deportasi!

Untungnya, sehari kemudian situasi mulai adem. Universitas Harvard langsung gugat kebijakan itu ke pengadilan federal di Massachusetts. Hasilnya, perintah Trump ditangguhkan oleh hakim.

Dalam dokumen pengadilan, pihak Harvard menilai kebijakan itu melanggar hak konstitusi dan mengancam seperempat populasi kampus yang berasal dari luar negeri.

"Dengan satu tanda tangan, pemerintah mau hapus keberadaan mahasiswa internasional yang berkontribusi besar bagi Harvard dan misinya," bunyi isi gugatan tersebut.

Isu ini belum selesai, dan pemerintah Indonesia gak tinggal diam. Mahasiswa Indonesia di Harvard masih aman untuk sekarang, tapi untuk calon mahasiswa? Siap-siap Plan B, guys!

Komentar0

#

Type above and press Enter to search.