SUARA RAKYAT, JANGAN DIBELI? - Drama panas soal keterlibatan mantan Menkominfo, Budi Arie Setiadi, dalam kasus judi online alias judol masih jadi bahan perbincangan hangat. Nama Budi Arie disebut-sebut menerima jatah 50 persen dari situs judi online yang lolos blokir pemerintah. Waduh, gimana nih ceritanya?
Meski Budi Arie sudah bantah keras tuduhan tersebut, publik masih skeptis. Apalagi, pakar telematika sekaligus mantan politikus, Roy Suryo, curiga ada ‘kekuatan besar’ yang melindungi kasus ini.
“Jadi pengantar kasus ini, Tony Tomang, tiba-tiba mau ubah Berita Acara Pemeriksaan (BAP)-nya. Ini jelas indikasi ada tekanan besar, bisa politik atau duit,” kata Roy dalam kanal YouTube Forum Keadilan TV, Sabtu (24/5).
Roy menegaskan, perubahan BAP yang sudah jadi fakta persidangan itu bukan hal biasa, menandakan ada intervensi yang kuat dari pihak-pihak tertentu. “Biasanya, tekanan politik atau finansial bisa bikin saksi berubah cerita,” tambahnya.
Dalam dakwaan yang dibacakan jaksa, Budi Arie disebut sebagai bagian dari empat terdakwa utama, bersama Zulkarnaen Apriliantony, Adhi Kismanto, Alwin Jabarti Kiemas, dan Muhrijan alias Agus. Mereka diduga menerima setoran Rp 15,3 miliar dari praktik membuka blokir dan menjaga keberlangsungan situs judi online.
Uang dari setoran ini lalu dibagi-bagi sebagai komisi termasuk ke nama Budi Arie. Waduh, gede banget ya angkanya!
Budi Arie pun akhirnya angkat suara saat namanya terseret dalam surat dakwaan. “Gusti Allah mboten sare, Tuhan tidak pernah tidur, selesai,” ujarnya singkat saat ditemui wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (21/5).
Kasus ini belum juga usai dan makin bikin publik penasaran. Kita tunggu saja kelanjutannya, siapa tahu bakal ada fakta baru yang lebih mengejutkan!
.png)

Komentar0